Mengapa di Indonesia Penetapan Idul Fitri Bisa Berbeda, Muhammadiyah Sudah Tetapkan, Pemerintah Belum

Mengapa di Indonesia Penetapan Idul Fitri Bisa Berbeda, Muhammadiyah Sudah Tetapkan, Pemerintah Belum

Ilustrasi Idul Fitri-nube_art07-Pixabay

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Agama (Kemenag) belum menetapkan kapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. 

Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, jatuh pada Kamis 21 April 2023. Atau puasa di bulan Ramadan dilaksanakan selama 29 hari.

Berkaca pada 2022 lalu, penetapan Idul Adha 1443 berbeda antara Kemenag dengan Muhammadiyah. Selain itu juga terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.

Perbedaan penetawan waktu Idul Fitri ini, ternyata disebabkan metode yang digunakan berbeda. 

BACA JUGA:BRIN Perkirakan Idul Fitri 1444 H Berbeda, Muhammadiyah Lebih Dahulu

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan ini.

Peneliti Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan penyebabnya adalah perbedaan metode.

Pemerintah berpedoman pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat (3-6,4).

Sementara Muhammadiyah memakai hisab hakiki wujudl hilal.

BACA JUGA:Muhammadiyah Idul Fitri 1444 H Lebih Dahulu, Haedar Nashir Berikan Penjelasan

Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa kriteria hilal yang diadopsi adalah kriteria berdasarkan pada dalil syar’i (hukum agama) tentang awal bulan dan hasil kajian astronomis yang sahih.

Kriteria juga harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab, untuk menjadi kesepakatan bersama. Termasuk Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Misalnya pada penetapan Idul Fitri 1444 H, menurut kriteria wujudl hilal, sudah masuk 1 Syawal 1444 H pada 21 April 2023.

“Versi MABIMS yaitu versi 3-6,4 1 Syawal 1444 pada 22 April 2023,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: