Perampok Beraksi Siang Hari di Musi Rawas, Modusnya Keliling Cari Mangsa Perempuan
Nawawi tesangka perampok ibu-ibu di Kabupaten Musi Rawas yang beraksi pada siang hari-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Besi Pagar Bandara Silampari 2 Kali Dicuri, Pelaku Beraksi di Jam yang Sama, Begini Modusnya
Kemudian terduga pelaku langsung mengambil sepada motor korban, dan pergi meninggalkan tempat kejadian.
Tidak lama kemudian saksi AZ melintas melihat korban di pinggir jalan. Kemudian korban menceritakan kejadian dialaminya kepada AZ dan meminta saksi untuk mengantarnya pulang.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepada motor Honda beat warna putih dengan nomor polisi BG-2700-GU.
Lalu satu buah dompet yang berisikan uang tunai Rp. 800.000, satu lembar STNK sepada motor Honda beat warna putih nopol BG-2800-GU.
BACA JUGA:Jelang Sahur Warga Mambang Musi Rawas Digerebek Polisi, ini Kasusnya
"Serta satu buah SIM C atas nama korban, satu buah ATM Mandiri atas nama korban, dua kartu BPJS Kesehatan atas nama korban dan suaminya MR. Dan apabila di tafsirkan kerugian korban mencapai Rp. 16.000.000," jelas Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, Eko Rabu, 5 April 2023.
Dijelaskan AKP Indra, tersangka Nawawi diproses hukum berdasarkan laporan polisi LP / B-46 / IV / 2023 / SPKT / SAT. RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL , tanggal 04 April 2023.
Atas dasar LP tersebut Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan ke lapangan.
Selang beberapa jam, polisi mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya anggota langsung meluncur ke lokasi keberadaan tersangka dan langsung mengamankan Nanwawi.
Dari tersangka Nanawi anggota berhasil mengamankan barang bukti satu sepada motor Honda beat warna putih Nopol BG 2700 GU milik korban.
Kemudian satu dompet berisikan satu lembar STNK sepada motor Honda beat warna putih Nopol BG-2700-GU, satu buah SIM C korban, satu buah ATM Mandiri korban.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Mura, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: