THR ASN Dibagikan H-10, Guru dan Dosen yang Tak Dapat Tukin Dapat Tambahan

THR ASN Dibagikan H-10, Guru dan Dosen yang Tak Dapat Tukin Dapat Tambahan

Menkue Sri Mulyani Indrawati-Kemenkue RI-

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – THR untuk ASN dari pemerintah akan dibagikan mulai H-10 Idul Fitri atau pada April 2023. Selain itu THR juga akan diberikan gaji ke-13.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 ini, sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para ASN, TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan.

BACA JUGA:Angin Puting Beliung Sapu Rumah Warga Perumahan Griya Air Temam, Ibu Sulhana Syok

Mereka yang akan mendapatkan THR dan gaji ke-13,  dijelaskan Sri Mulyani, baik ASN, TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan yang di pusat maupun di daerah.

Adapun besaran THR 2023 yang diterima, yakni yakni gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Tunjangan yang melekat itu, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) perbulan bagi yang mendapatkan tukin.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau Terkait Video Viral Emak-emak

Ini juga menjadi kabar baik bagi guru dan dosen. Mereka yang tidak mendapatkan tukin, akan mendapatkan tambahan 50 persen dari tunjangan profesi guru atau dosen.

Secara rincinya, Menkue menjelaskan THR 2023 ini diberikan kepada sebagai berikut:

1. ASN Pusat, prajurit TNI, Polri dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang;

2. ASN Daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang;

BACA JUGA:Bencana Angin Puting Beliung, Pedagang Takjil di Pasar Ikan Lubuklinggau Alami Kerugian Jutaan Rupiah

3. Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: