Sabu Tangkapan di Tanah Periuk Musi Rawas Dimusnahkan, Kapolres Bilang Begini
Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti sabu hasil tangkapan di Desa Tanah Periuk-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Sedikitnya 116,60 gram serbuk kristal diduga sabu dan 25 butir butur pil ekstasi seberat 7,10 gram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas.
Sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil tangkapan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti dengan tersangka HL beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba itu dilakukan dengan cara diblender, Senin, 27 Maret 2023.
Setelah dimusnahkan menjadi cairan berwana hijau muda, dibuang ke saluran pembuangan air besar septic tank.
BACA JUGA:Desa Tanah Periuk yang Terkenal Karena Narkoba, Mantan Kadesnya Serahkan Senjata Api ke Kapolsek
Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Herman Junaidi, Kanit I, Ipda Haris dan Kanit II, Ipda Hendra.
Hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto serta perwakilan BNNK Mura, Martin serta penasehat hukum tersangka.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menegaskan, pemusnahan BB, hasil ungkap tidak kriminal penyalagunaan narkotika oleh anggota Satnarkoba Polres Mura.
“Hari ini, kita bersama-sama BNNK Mura, Lapas Narkotika Muara Beliti, penasehat hukum memusnakan BB, sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram dari hasil tangkapan, tersangka, HL di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti," kata Kapolres.
BACA JUGA:Kampung Narkoba Tanah Periuk Dirazia Polisi, ini Hasilnya
Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka HL dilakukan pada, Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas melakukan patroli hunting di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti.
Lalu anggota melihat seseorang yang sedang duduk jongkok di pinggir jalan Desa Tanah Periuk sambil memegang bungkusan plastik asoy warna hitam.
Pada saat anggota menghampiri orang tersebut langsung berlari sambil membuang bungkusan plastik asoy warna hitam. Karena curiga anggota langsung mengejar dan mengamankan tersangka tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: