Polisi Amankan Sekelompok Remaja di Lubuklinggau yang Selenggarakan Duel Boxing

Polisi Amankan Sekelompok Remaja di Lubuklinggau yang Selenggarakan Duel Boxing

Sekolompok remaja yang diamankan karena selenggarakan duel boxing. --

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Sekelompok remaja diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau, Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB atau selepas salat tarawih.

Sekelompok remaja yang berusia antara 15 hingga 17 tahun itu, diamankan di tepi di Jalan Karya Bakti RT.5 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Mereka ini diduga menyelenggarakan pertarungan duel satu lawan satu atau duel boxing, dengan disaksikan oleh rekan-rekannya. Bahkan ada taruhan untuk duel tersebut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan aktivitas para remaja ini diketahui berdasarkan laporan warga ke Call Center Tim Macan Linggau.

BACA JUGA:Mama Muda Asal Sarolangun, Susul Pacarnya Masuk Penjara di Muratara

“Awalnya, kami mendaptkan informasi dari warga bahwa adanya kerumunan remaja yang terlihat sedang bertarung,” jelas Kanit Pidum, Senin 27 Maret 2023.

Kemudian Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel bersama 15 anggota melaksanakan cek TKP.

Ternyata di lokasi ada sekelompok remaja sedang menyaksikan dua rekannya yang duel boxing. Namun 2 remaja yang sedang duel langsung kabur. Tapi beberapa penonton berhasil diamankan.

“Mereka duel boxing di tepi jalan. Difasilitasi wasit dari Club Boxing Setya Muaythai,” jelas Kanit Pidum.

BACA JUGA:Bulan Puasa Transaksi dengan Polisi, Warga Lesung Batu Muratara Tak Berkutik

Di TKP Tim Macan Linggau menemukan barang bukti berupa sarung boxing, peding boxing dan gamsil boxing, beberapa HP yang berisi video dan foto aktivutas tarung boxing, dan 1 lembar uang pecahan 50.000 diduga uang taruhan yang terjatuh di TKP.

“Hasil penyelidikan, diketahui yang sedang duel adalah Rizki dan Wildan (melarikan diri). Para remaja itu kemudian kami amankan di Polres Lubuklinggau. Apalagi diketahui mereka bukan warga setempat,” tambah Kasat Reskrim.

Para remaja yang diamankan, selanjutnya diinterogasi dan didata. Kemudian para orang tua dipanggil.

“Setelah orang tua dipanggil. Masing-masing remaja diserahkan ke orang tuanya, dengan membuat surat perjanjian,” jelas Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: