Pil Logo Barcelona Antarkan Warga Sumberharta Musi Rawas ke Penjara

Pil Logo Barcelona Antarkan Warga Sumberharta Musi Rawas ke Penjara

Tersangka Suyatno alias Dor dan barang bukti narkoba, termasuk pil logo Barcelona--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Suyatno alias Dor (32) warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi.

Dor tepatnya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas karena memiliki sabu dan pil ekstasi logo klub sepakbola Barcelona.

Tersangka Suyatno alias Dor ditangkap di pondok kebun sawit Rabu 22 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Darinya diamankan barang bukti tal selempang warna hijau merek Bovi’s, yang di dalamnya terdapat 68 bungkus plastik klip  sabu. Total sabu tersebut 19,36 gram.

BACA JUGA:Buronan Pembunuhan di Muba, 6 Tahun Sembunyi di Lubuklinggau, Ditangkap dalam Kasus Remeh

Kemudian satu bungkus plastik klip yang berisikan satu butir pil warna ungu logo Barcelona, diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,58 gram.

Juga diamankan, HP Nokia dan Strawbery. 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah botol warna putih dan pink.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi menjelaskan tersangka ditangkap di pondok.

"Tersangka berhasil kami bekuk, di Pondok Kebun Sawit, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura ," kata Kasat Narkoba, Minggu 26 Maret 2023.

BACA JUGA:Mengenai Rumah Tersangka Pembunuhan Dibakar Warga, ini Penjelasan Kapolres Musi Rawas

AKP Herman menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 11/ III /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu di

Pondok Kebun Sawit, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta.

Lalu, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: