Buronan Pembunuhan di Muba, 6 Tahun Sembunyi di Lubuklinggau, Ditangkap dalam Kasus Remeh

Buronan Pembunuhan di Muba, 6 Tahun Sembunyi di Lubuklinggau, Ditangkap dalam Kasus Remeh

Tersangka kasus pembunuhan di Muba yang buron 6 tahun, Berdiyen alias Dien--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang buronan kasus pembunuhan di Musi Banyuasin (Muba) ditangkap Tim Macan Linggau.

Tersangka adalah Berdiyen alias Dien (32) warga Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Dien ditangkap Tim Macan Linggau dan Regu Patroli Sat Samapta Polres Lubuklinggau, Sabtu 25 Maret 2023 sekitar pukul 22.55 WIB di dekat GOR Petanang Jalan Gajah Mada Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, awalnya didapatkan informasi ada 2 orang mencurigakan di warung dekat GOR Petanang.

BACA JUGA:Mengenai Rumah Tersangka Pembunuhan Dibakar Warga, ini Penjelasan Kapolres Musi Rawas

Setelah diamati, salah satunya diduga adalah buronan kasus pembunuhan di Musi Banyuasin pada Januari 2017 (6 tahun lalu).

Selain itu, tersangka yang buronan itu, terlihat juga membawa senjata tajam. Makanya petugas langsung bergerak.

Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel serta Regu Patroli Sat Samapta dipimpin Kasat Samapta AKP Dedi Purma Jaya, langsung menangkap tersangka dan rekannya.

Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan. Ternyata tersangka Dien juga membawa pisau.

BACA JUGA:Terungkap Motif yang Sebenarnya, Pembunuhan Pengawas Kelurahan Desa Karang Panggung Musi Rawas

“Pisau yang dibawa yakni bergagang kayu bersarungkan kulit warna cokelat dengan panjang sekitar 30 CM. Keduanya kemudian diamankan ke Polres Lubuklinggau,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah diinterogasi, Dien mengakui bahwa pisau itu adalah miliknya. Begitu juga dengan kasus pembunuhan yang dilakukannya di Muba.

Khusus kasus pembunuhan, diduga dilakukan tersangka pada Januari 2017, bersama rekannya Dedi. Saat ini Dedi sedang menjalani kasus lainnya di Rejang Lebong, Bengkulu.

Adapun korbannya yakni Mang Yas, dengan lokasi pembunuhan di Desa Bintialo Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: