7599 Jemaah Calon Haji Sumsel Sudah Boleh Melunasi BPIH, Silahkan Cek Nama dan Syaratnya Disini
Jokowi telah mendatangani Kepperes biaya haji 1444 H/2023 M-Dokumen-disway/DNN
SUMSEL, LINGGAUPOS.CO.ID - Nama Jemaah Haji Reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi masing-masing provinsi resmi diumumkan.
Adapun jumlah keseluruhan data jemaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di seluruh Indonesia yakni sebanyak 201.063 jemaah.
Sesuai dengan surat edaran untuk jumlah jamaah asal Sumsel yang berhak melakukan pelunasan BPIH ada 7599 orang.
Total itu sudah termasuk jemaah cadangan dan jemaah prioritas lansia.
BACA JUGA:107 JCH Lubuklinggau Tak Perlu Melunasi Biaya Haji
Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah membenarkan adanya surat edaran dikeluarkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Isinya terkait daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan BPIH.
Daftar lengkap nama jemaah Sumsel yang berhak melakukan pelunasan, silakan klik link ini : https://drive.google.com/file/d/14ZoQUQrxPTwv3ZIx42x8Y1b0-FQuUdJ4/view?usp=share_link
Qudus menyebutkan untuk jumlah jamaah cadangan ada 659 jemaah atau 5 persen dari kuota.
BACA JUGA:32 Peserta Lulus Seleksi Petugas Penyelenggara Haji 2023, Cek Siapa Utusan Lubuklinggau
Mereka yang masuk dalam daftar cadangan juga berhak melakukan pelunasan, namun belum dipastikan berangkat tahun ini.
“Apabila ada jemaah direguler yang berhalangan berangkat baik itu karena sakit ataupun meninggal dunia, barulah jemaah cadangan yang menggantikan, ” jelas Qudus dikutip dari sumateraekspes.co, Kamis, 23 Maret 2023.
Untuk kuota haji reguler asal Sumsel tahun 2023 ada 7012 jamaah meliputi 6589 jamaah sesuai nomor porsi, 351 jemaah prioritas lansia, 24 Pembimbing KBIHU dan 48 petugas haji daerah.
Dimana total kuota tersebut sudah termasuk didalamnya jemaah yang tertunda berangkat pada musim Haji 1441H atau tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumateraekspres.bacakoran.co