AKIP Predikat BB, Hadiah 2 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti

AKIP Predikat BB, Hadiah 2 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti--

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Lubuklinggau Ajak Polres Pagar Alam Deteksi Penyakit Kronis

Kabupaten Musi Rawas telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun sebelumnya dan melakukan berbagai upaya perbaikan.

Pertama menyusun pohon kinerja dan penjabaran kinerja berjenjang.

Lalu melaksanakan dialog kinerja antara Bupati Musi Rawas bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk penetapan kinerja 2022.

Kemudian mereviu sasaran dan program serta target kinerja, melakukan pengukuran kinerja secara berkala melalui aplikasi SILAKIP (Aplikasi Manajemen Kinerja).

BACA JUGA:Empat Lawang Peringkat 1 Biaya Hidup Termurah di Sumsel, Musi Rawas dan Muratara Peringkat ke Berapa?

Serta menyusun pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021.

“Hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Kabupaten Musi Rawas menunjukkan nilai sebesar 70,60 dengan predikat BB” demikian hasil yang disampaikan KemenPAN-RB kepada Bupati Musi Rawas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja “sangat baik'”.

Yaitu implementasi AKIP sudah sangat baik pada pemerintah daerah dan sebagian besar unit kerja, ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, serta memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi.

BACA JUGA:Lubuklinggau Peringkat 3 Biaya Hidup Termahal di Sumatera Selatan, Daerah Nomor 7 Paling Murah

Rincian hasil evaluasi tersebut adalah sebagai berikut:

Komponen Yang Dinilai                               Bobot                    Nilai
Perencanaan Kinerja                                      30                         23,49
Pengukuran Kinerja                                       30                         19,90
Pelaporan kinerja                                          15                          11,05
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal                 25                          16,16
Nilai Hasil Evaluasi                                        100                        70,60

Tingkat Akuntabilitas Kinerja                                               BB

Hasil evaluasi tahun 2022 “tidak diperbandingkan” dengan hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, terdapat perubahan bobot komponen dan sub komponen serta kriteria penilaiannya.

Evaluasi tahun ini lebih menitikberatkan pada implementasi akuntabilitas kinerja baik pada level pemerintah daerah maupun level perangkat daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: