Pj Bupati Muba Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama 30 Hari, Ini Alasannya

Pj Bupati Muba Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama 30 Hari, Ini Alasannya

PJ Bupati Muba H Apriyadi saat menerima Tim BPK RI Sumsel yang akan melakukan pemeriksaan keuangan OPD-dokumen-linggaupos.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: