Gara-gara Segelas Kopi Gadis di Musi Rawas Sumsel Hamil 6 Bulan, Begini Penjelasan Polisi

 Gara-gara Segelas Kopi Gadis di Musi Rawas Sumsel Hamil 6 Bulan, Begini Penjelasan Polisi

Tersangka RY yang merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan dengan modus minta dibuatkan kopi-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:Terungkap Ayah Tiri Bejat di Lubuklinggau Sudah Puluhan Kali Rudapaksa Anaknya

RY juga mengatakan, bahwa ia nekat merudapaksa anak tirinya, karena istrinya menolak melakukan hubungan badan, lantaran takut hamil.

Sementara untuk berhubungan dengan pelacur, RY mengaku tidak punya uang.

Karena hanya bekerja sebagai buruh tani, maka satu-satunya jalan untuk menyalurkan hasratnya menyetubuhi anak tirinya.

Seperti diketahui, seorang ayah tiri di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tega menghamili anaknya.

BACA JUGA:Kakek Genit di Muba Kepergok Rudapaksa Siswi SMP, Kabur ke Lubuklinggau Sumsel

Pria bejat tersebut berinisial RY (40) warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Perbuatan RY dilakukan terhadap Bunga (17)= bukan nama sebenarnya=  sejak Juli 2022 dalam kamar ramahnya. 

Aksi rudapaksa ayah tiri terhadap anaknya itu terungkap Sabtu, 11 Februari 2023 setelah ibu kandung dan ayah tirinya memeriksakan Bunga ke Puskesmas. 

Hasil pemeriksaan tim medis Bunga yang mengelih sakit dinyatakan hamil 6 bulan.   

BACA JUGA:Perkenalan di Facebook Hantarkan Siswi SMP ke Kamar Losmen, Hingga Akhirnya Dirudapaksa 3 Pria

Kapolres Musi Rawas, AKBP  Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara menjelaskan, awalnya perbuatan dilakukan ayah tiri korban sama sekali tidak diketahui.

Sabtu, 11 Februari 2023, korban berusia 17 tahun itu mengeluh sakit perut dan mual-mual. 

Pihak  keluarga korban merasa curiga, dan langsung mengajak Bunga berobat di Klinik Baroka di Desa O Mangunharjo Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban hamil 6 bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: