Warga Lubuklinggau Pembobolan Kartu Kredit Disidang di Surabaya, Anak Buahnya Banyak

Warga Lubuklinggau Pembobolan Kartu Kredit Disidang di Surabaya, Anak Buahnya Banyak

Mobil diduga hasil kejahatan siber yang dilakukan dua warga Kota Lubuklinggau dengan modus membobol kartu kredit saat ini sedang menjalani sidang di PN Surabaya.-dokumen-linggaupos.co.id

BACA JUGA:3 Makanan Ini Tinggi Karbohidrat tapi Gak Bikin Gemuk loh, Mau Coba Konsumsi?

Kemudian Senin 8 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 WIB, saksi Danny dan saksi Dicky beserta team dari Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan terdakwa Kgs Egi Pratama di Jalan Raya Tugumulyo Kelurahan Eka Marga RT.05 Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.

Kemudian saksi melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap terdakwa Kgs Egi Pratama berikut perangkat yang digunakannya yaitu :

Satu unit Laptop ROG Strix warna hitam beserta layar monitor eksternal. 

Di dalamnya ditemukan bahan-bahan penyebaran scampage dan juga data-data kartu kredit dan data pribadi milik orang lain hasil penyebaran scampage tersebut.

BACA JUGA:Terlibat Kejahatan Siber, 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap Tim Polda Jatim

Lalu satu unit handphone Iphone 11 Promax warna hitam dengan nomor simcard 081370484655.

Didalamnya terdapat grup telegram bernama Umbrella Gaming dan grup discord Umbrella Server yang digunakan berkomunikasi antara terdakwa Kgs Egi Pratama dengan anak buahnya.

Yakni Akun Telegram atas nama Mas Pras milik saksi Prasetyo Bagus dengan nomor telepon 081270563839. Lalu Akun Telegram atas nama Resky milik saksi Resky Dwi Aditya dengan nomor telepon 081222400400.

Serta Akun Telegram atas nama Dendi milik saksi Thomas Defransa dengan nomor telepon 082235796291. Kemudian 3 orang lainnya masuk dalam DPO yakni Bayu, Hengky dan Feri.  

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Tersangka Kejahatan Siber, Ketua RT: Katanya Youtuber, Tapi Saya Cek Tidak Ada Akunnya

Menurut terdakwa Egi Pratama bahwa dia melakukan penyebaran scampage bersama-sama dengan anak buahnya. 

Selanjutnya saksi Danny dan saksi Dicky beserta team dari Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pencarian terhadap salah satu anak buah terdakwa Egi Pratama.

Senin 8 Agustus 2022 sekira pukul  16.25 WIB team menemukan saksi Prasetyo Bagus di JalanKamboja RT.04 Kelurahan Margarahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit handphone merk Iphone 11 warna merah milik saksi Prasetyo Bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: