Video Tim Macan Linggau Viral, Berikut Penjelasan Polres Lubuklinggau

Video Tim Macan Linggau Viral, Berikut Penjelasan Polres Lubuklinggau

Tersangka RS alias BM (duduk) saat diamankan oleh Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga merugikan PT KAI hingga Rp22 juta--

BACA JUGA:Ini Penyebab Anak Durhaka Lubuklinggau, Sering Menganiaya Ibunya

Dalam video berdurasi 16 detik itu, memperlihatkan Tim Macan Linggau sedang menangkap seorang tersangka. 

Tersangka yang ditangkap kebetulan sedang tidur, namun bingung ketika ada beberapa orang mengamankannya sambil menyanyikan lagu happy birthday. 

Video penangkapan ini kemudian diposting oleh akun lambe_turah dengan caption "Kabarnya sampai saat ini yang bersangkutan masih menanyakan dimana kuenya, yang langsung mendapatkan ratusan ribu like. 

Seperti diketahui yang ditangkap, adalah seorang remaja residivis kasus pencurian, yang diduga merugikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga Rp22 juta.

BACA JUGA:Anak Durhaka Lubuklinggau, Ibunya Dilarikan ke Rumah Sakit

Karena itulah remaja tersebut ditangkap, Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Warnet RR Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Tersangka adalah RS alias BM (17) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan RS alias BM melakukan pencurian di gudang PT KAI di Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.

Pencurian itu terjadi pada  6 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. 

BACA JUGA:4 Warga Muratara Sumsel Peras Pengawal Truk Tronton Asal Jambi, Dipukul dan Ditikam

Yang dicuri adalah 6 batang pin kenakel atau besi pengunci, puluhan baut dan dongkrak. Menyebabkan PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp22.745.000.

“Pihak PT KAI mengetahui adanya pencurian, ketika mendapati dinding gudang sparepart atau suku cadang yang terbuat dari kayu sudah dalam keadaan rusak pada bagian ventilasi udara,” jelas Kasat Reskrim.

Selain itu, kotak penyimpanan sparepart juga rusak. Ketika diperiksa isi gudang dan kotak penyimpanan, diketahui ada beberapa barang yang hilang.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau. Hingga akhirnya Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap 1 orang tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: