Anak Durhaka Lubuklinggau, Ibunya Dilarikan ke Rumah Sakit
Tersangka Rio Tabur (kanan) anak durhaka yang menganiaya ibunya--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Tim Macan Sat Reskrim Polres menangkap seorang anak durhaka di Lubuklinggau.
Anak durhaka itu adalah Rio Tabur (24) warga Jalan Mutiara RT.11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Rio ditangkap Senin 8 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Ia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap ibunya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, Rio dilaporkan ibu kandung, Mulya (47) yang rumahnya bersebelahan dengan tersangka.
BACA JUGA:4 Warga Muratara Sumsel Peras Pengawal Truk Tronton Asal Jambi, Dipukul dan Ditikam
Penganiayaan terjadi Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, di rumah korban.
Awalnya, korban sedang mencuci piring di dapur di dalam rumahnya. Kemudian masuk ke dalam rumah tersangka Rio Tabur.
Tersangka pun langsung menuju dapur, kemudian membanting dan memecahkan barang-barang yang ada disekitarnya.
“Tersangka memecahkan piring, membanting panci dan memecahkan kaca lemari,” cerita Kasat Reskrim.
BACA JUGA:64 Motor Surat Sebelah Diamankan Polres Lubuklinggau, yang Pernah Kehilangan Silahkan Cek ke Sini
Karena prilaku anaknya, korban Mulya langsung menghalangi. Namun saat itu juga tersangka meninju wajah ibunya.
Bahkan, kemudian kembali memkul, kali ini mengenai tangan kiri ibu.
Selain itu, tersangka juga mengeluarkan kata-kata kasar, “Kubu kau ni, ngapo HP kau ni mati, aku ni belum makan.”
Korban pun menjawab, “Duit kemaren masih ado dak, kado la abes, uji kau di Pekan Baru.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: