Mundur dari Nasdem, Ahmad Bakri jadi Wakil Kepala Bapelu Golkar Sumsel, Ada Apa?

Mundur dari Nasdem, Ahmad Bakri jadi Wakil Kepala Bapelu Golkar Sumsel, Ada Apa?

H Ahmad Bakri mantan pengurus DPW Nasdem Sumsel menjadi Wakil Kepala Bapelu Golkar.-dokumen-linggaupos.co.id

Bakri tidak membantah kalau dirinya sudah mengajukan pengunduran diuri dari DPW Partai Nasdem Sumsel.

“Alhamdulillah,” ucap Ahmad Bakri saat diminta tanggapan namanya masuk dalam Struktur Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golongan Karya Sumatera Selatan, Rabu, 8 Februari 2023. 

BACA JUGA:Anak Durhaka Lubuklinggau, Ibunya Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Resmi Bebas, Ridwan Mukti Mohon Doa, Lily Rindu Mura Darussalam

Mengenai isi dari surat pengunduran diri, Bakri menyarankan menanyakan langsung ke DPW Partai Nasdem Sumsel. 

Dirinya hanya menegaskan sudah mengajukan penunduran diri dari kepengurusan DPW Partai Nasdem Sumsel. 

Dalam struktur kepengurusan DPW Partai Nasdem Bakri menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu.

“Soal surat pengunduran diri saya coba tanya ke DPW Nasdem Sumsel,” ucapnya.    

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau di Jakarta Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Berikut Perannya

BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Sedih, Orang-orang yang Berjuang di Bengkulu Disingkirkan Kekuasaan

Terpisah Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPW Partai Nasdem, Darwin Azhar  membenarkan H Ahmad Bakri secara resmi mengundurkan diri dari kepengursan Partai Nasdem.

Pengunduran diri Bakri disampaikan melalui surat disertai matrai 10.000. 

Darwin mengaku dalam surat pengunduran diri yang dibuat Bakri tidak disampaikan alasan pengunduran diri. 

“Surat penguduran diri (Bakri) sudah kami terima tapi saya lupa tanggalnya. Dalam surat tidak ada alasannya,” kata Darwin dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID, Kamis, 9 Februari 2023. 

BACA JUGA:Ridwan Mukti Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tidak Berbuat, Makanya tak Mengenal Orang yang Berjuang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: