Dapil DPRD Sumsel Pemilu 2024, Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Masih Sedapil, Berikut Rinciannya

Dapil DPRD Sumsel Pemilu 2024, Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Masih Sedapil, Berikut Rinciannya

Gedung DPRD Sumatera Selatan--

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Muratara) masuk dalam satu Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024.

Ketiga wilayah yang awalnya hanya 1 kabupaten ini, masuk ke Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 8. Seperti diketahui anggota DPRD Sumsel berjumlah 75 orang.

Penetapan dapil ini sesuai dengan PKPU No.6 tahun 2023 ini, tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PKPU No.6 tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023  ini, diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada hari yang sama.

BACA JUGA:Dapil DPR RI untuk Pemilu 2024, Sumatera Selatan Dibagi 2, Berikut Rincian Kursinya

Sebelum dijadikan PKPU, Komisi II DPR telah menyetujui rancangan PKPU tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Kesepakatan terjalin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, DKPP, Bawaslu hingga KPU pada Senin 6 Februari 2023.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan PKPU tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Berikut rincian dapil untuk DPRD Sumatera Selatan

BACA JUGA:20 Balon DPD RI dari Sumsel Lolos Verifikasi Administrasi, Istri Wali Kota Lubuklinggau Bagaimana?

Dapil Sumatera Selatan 1 (6 Kursi)

1. Kecamatan Ilir Barat Dua, Palembang

2. Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang

3. Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: