115 Kg Sabu Pekan Baru Masuk Palembang, Ini Daerah Edarnya, Cek Tanah Periuk Ada Nggak?

115 Kg Sabu Pekan Baru Masuk Palembang, Ini Daerah Edarnya, Cek Tanah Periuk Ada Nggak?

Tersangka bersama barang bukti 115 Kg sabu berhasil diamankan BNNP Sumsel.-dokumen-linggaupos.co.id

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID –  Sedikitnya 115 bungkus berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu gagal beredar di Kota Palembang Sumatera Selatan. 

Sabu diperkirakan lebih kurang 115 kilogram (Kg) itu diamankan dari Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang

Tersangka Nurhasan ditangkap Selasa, 24 Januari 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan. 

Dikutip dari sumeks.co, modusnya barang bukti diduga sabu tersebut dibungkus tersangka dengan kemasan teh cina diberi merk Guanyinwang berlogo Cool.

BACA JUGA:Sebelum Masuk Jalan Tol, Sopir Kendaraan Wajib Tahu Ini, Kalau Tidak Mau Disuruh Putar Balik

Barang bukti tersebut diangkut tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza silver nomor polisi BA 1866 KB.

Kronologis pengungkapan kasus bermula anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel mendapatkan laporan akan ada transaksi narkotika di KM 16 Palembang. 

Dari informasi tersebut anggota BNNP Sumsel dipimpin Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH, Selasa 24 Januari 2023 pukul 09.00 WIB melakukan penyelidikan.

Saat berada di lapangan ditemukan mobil diduga merupakan pengendali dan pembawa Narkotika di pinggir Jalan Raya Palembang-Betung, KM 16. 

BACA JUGA:Oknum Personil Band di Jakarta Ditangkap di Lahat Sumsel, Kasusnya Sangat Dibenci Rhoma Irama

Sekitar pukul 11.20 WIB dilakukan pengintaian terhadap orang yang mendekati kendaraan tersebut. 

Orang yang dicurigai tersebut langsung masuk ke dalam mobil serta mengambil alih kemudi meluncur ke arah Kota Palembang. 

Tim BNNP Sumsel langsung melakukan pengejaran dan pencegatan terhadap mobil Avanza nopol BA 1866 KB warna Silver dikemudikan tersangka. 

Tiba di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Kota Palembang dilakukan penghentian terhadap mobil tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co