Oknum Personil Band di Jakarta Ditangkap di Lahat Sumsel, Kasusnya Sangat Dibenci Rhoma Irama

Oknum Personil Band di Jakarta Ditangkap di Lahat Sumsel, Kasusnya Sangat Dibenci Rhoma Irama

Oknum personil Band Rege asal Jakarta ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lahat dalam kasus kepemilikan ganja.-dokumen-linggaupos.co.id

LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang oknum seniman di Jakarta diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) jenis ganja di Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Diketahui Narkoba merupakan salah satu yang sangat dibenci dan dijauhi Rhoma Irama bersama Soneta Group disampaikan melalui lagu berjudul Mirasantika.  

Terduga pelaku diketahui bernama Ade Candra (44), warga Jalan Lagoa Kanal, RT 12/2 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. 

Oknum personil kelompok Band Rege di Jakarta itu ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Senin 16 Januari 2023 sekira jam 15.20 WIB.

BACA JUGA:Tol Kapal-Betung Selesai Juni 2023, Macet Palembang-Banyuasin Terselesaikan

Dari tersangka Ade, polisi mengamankan barang bukti satu paket besar daun ganja kering, 20 paket kecil daun ganja kering, dan satu paket sedang daun ganja kering. 

Tersangka Ade ditangkap di rumah kerabatnya, Jalan Beringin Raya, Blok CC Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

Dikutip dari sumeks.co, tersangka baru sekitar satu bulan tinggal di tempat kerabatnya di Lahat. 

“Tersangka sebagai seniman, oknum personel Band Rege di Jakarta. Kita mendapat informasi adanya transaksi narkoba,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK melalui Kasat Narkoba AKP M Romi didampingi Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Selasa 24 Januari 2023. 

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Muratara Jual Sabu kepada Polisi, Jumlahnya Lumayan

AKP Romi menjelaskan, barang bukti ganja tersebut ditemukan dalam bungkusan sarung warna cokelat milik tersangka saat dilakukan penggerebekan. 

Selian itu polisi juga menemukan lima batang tanaman ganja tumbuh dalam ember di balkon kamar lantai dua di lokasi penggerebekan. 

Dalam kasus ini polisi juga mengmankan barang bukti handphone, timbangan digital warna silver dan satu buah botol yang di dalamnya terdapat biji diduga biji ganja. 

Terduga pelaku mengaku ganja tersebut didapat dari Kota Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: