Pilot Perampokan Gaji Karyawan Rp591 Juta di SPBU OKU Gagal Nikah

Pilot Perampokan Gaji Karyawan Rp591 Juta di SPBU OKU Gagal Nikah

Potongan video rekaman CCTV saat pelaku pencurian membuka pintu mobil dan mengambil uang RP591 Juta milik PT Perkebunan Mitra Ogan di SPBU Lubuk Batang OKU--

BACA JUGA:Liga 1 2023: Prediksi Bali United vs PSM Makassar, Persaingan Capolista

Setelah berbagi hasil, semua pelaku berpencar. Tersangka Erwin kembali ke rumahnya di Sungai Rebo.

"Empat teman saya yang lain saya sudah hilang komunikasi Pak," terangnya.

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban sejak keluar dari Bank. 

"Satu pelaku sudah ditangkap, empat lagi masih kami kejar," ungkap Kompol Agus.

BACA JUGA:Ejakulasi Dini, Nyok Kita Senam Kegel, Berikut Cara Gerakan dan Manfaatnya

Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone. 

Mobil yang disita, kata Kompol Agus merupakan alat bukti yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya. 

"Mobil dipakai untuk mengintai korban. Handphone dibeli dari hasil perampokan," ujar Kompol Agus. 

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan melakukan pengembangan pelaku lainnya. 

BACA JUGA:Matahari itu Warnanya Kuning apa Putih sih? Yuk Temukan Jawabannya..

Aksi perampokan terjadi pada Senin 26 September 2022 siang dan menimpa seorang karyawan perusahaan perkebunan. 

Akibat pencurian tersebut, uang Rp591 Juta yang baru saja di ambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku. 

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV SPBU Desa Lubuk Batang. 

Uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co