Ayah dan Anak di Muba Habisi Nyawa RM, Motifnya Gara-gara Senteri Buah Sawit di Kebun

Ayah dan Anak di Muba Habisi Nyawa RM, Motifnya Gara-gara Senteri Buah Sawit di Kebun

Tersangka MP (panah baju merah) diduga bersama anaknya habisi nyawa seorang nelayan --

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang ayah dan anak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan tega habisi nyawa nelayan inisial RM (39) yang kepergok senteri buah sawit miliknya.

Kedua tersangka masing-masing inisial MP (44) tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anaknya TH (16) berstatus pelajar. 

Aksi pembunuhan dilakukan ayah dan anak terhadap nelayan tersebut terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan orang hilang dari keluarga korban(RM).  

Saat ini ayah dan anak tersangka yang habisi nyawa nelayan tersebut telah diamankan di Mapolres Muba guna proses penyidikan.

BACA JUGA:Kecanduan Narkoba, Pemuda di Lubuk Linggau Ancam Ayahnya, Kini Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pencuri Motor di Kebun Karet Purwodadi Musi Rawas Diringkus, Pengakuannya Ungkap Kasus Lain

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada wartawan membenarkan kedua tersangka pembunuh RM telah diamankan.  

Dijelaskan Kabid Humas, kronologis pengungkapan kasus bermula adanya laporan orang hilang (RM) diterima Polsek sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

Korban RM dilaporkan pihak keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025.

Selanjutnya 4 hari setelah menerima laporan orang hilang, masyarakat menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi di Kecamatan Sanga Desa. 

BACA JUGA:Tak Perlu Travel, Kini Umrah Bisa Mandiri, Dilindungi Pemerintah Melalui Undang Undang

BACA JUGA:Kisi-Kisi TKA SMA Sederajat 2025, Persiapkan Dirimu dari Sekarang

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Muba, mayat tersebut identik dengan korban RM yang dilaporkan hilang berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.

Ditambahkan Kabid Humas, menindaklanjuti temuan mayat oleh warga, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: