Video Mesum Remaja di Muba Jadi Senjata Balas Dendam, Pacaran Kok Mainnya di Semak-semak Ya
Setelah buron 5 bulan, penyebar video mesum remaja di Muba berhasil diamankan.-dokumen-linggaupos.co.id
MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID – Adegan video mesum dengan pacarnya menjadi senjata MR (18) warga Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin membalas sakit hati.
Sang pacar inisial FM (16) merupakan siswi salah satu SMA di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Video mesum tersebut dibuat MR saat berhubungan badan dengan FM 5 bulan yang lalu.
Karena FM dicurigai selingkuh dengan laki-laki lain, MR sakit hati dan nekat menyebar video mesum tersebut ke orang lain.
BACA JUGA:Pelaku Pembeli BBM Subsidi Pakai Tangki Modifikasi di Lubuklinggau, Divonis Lebih Rendah
Usai menyebar video mesum dirinya dengan FM, terduga pelaku MR lansung kabur.
Sementara video mesum sepasang remaja tadi menyebar di daerah Kecamatan Jirak.
Video tersebut sampai kepada orang tua perempuan dan melaporkan MR ke pihak Unit PPA Polres Musi Banyuasin.
Setelah menjadi buron 5 bulan, Minggu 15 Januari 2023 Unit PPA Polres Muba berhasil mengamankan MR di tempat persembunyiannya Muara Bungo Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Miris, Remaja Putri di 3 Daerah Sumsel Ini Nikah Dini Alasannya karena Hamil Duluan
MR langsung dibawa ke Polres Muba untuk menjalani proses hukum perbuatan asusila diduga telah dilakukannya.
"Tersangka sudah ditangkap setelah menghilang lebih kurang lima bulan dan diproses oleh unit PPA," ungkap Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian dikutip dari harianmuba.disway.id, Kamis, 19 Januari 2023.
Ditambahkan Kanit PPA Satreskrim POlres Muba Iptu Susilo, ungkap kasus penyebaran video mesum ini merupakan tunggakan kasus dari tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah Minggu ini dipertengahan bulan Januari 2023 dapat kita ungkap," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: