Ini Reaksi Hotman Paris Hutapea Setelah Kajari Lahat dan Kasi Pidum Dicopot

Ini Reaksi Hotman Paris Hutapea Setelah Kajari Lahat dan Kasi Pidum Dicopot

Ucapan terimakasih keluarga korban kepada Hotman Paris Hutapea--

BACA JUGA:Kenapa Gak ke Kiri, Malah Berputar ke Kanan?

Antara lain, Aagar terhadap hasil eksaminasi khusus ini diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Pemeriksa Fungsional dan sebagai tindak lanjut.

Kemudian, pejabat yang menangani perkara dimaksud Jaksa Penuntut Umum dan Pejabat Struktural siang tadi sudah diambil tindakan berupa penonaktifan sementara dari jabatan struktural.

“Mereka ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempermudah pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” terang Ketut Sumedana.

Selanjutnya pada Senin 9 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat telah mengajukan upaya hukum banding dengan nomor yaitu:

1. Akta Permintaan Banding Penuntut Umum Nomor 2/Akta.Pid/2023/PN Lht tanggal 09 Januari 2023 an. ANAK O.OH.

2. Akta Permintaan Banding Penuntut Umum Nomor 3/Akta.Pid/2023/PN Lht tanggal 09 Januari 2023 an. ANAK M. AP. 

BACA JUGA:Mantan Istri Bongkar 'Borok' Suami Venna Melinda: Sering Ngebanting, Terus Ditonjokin

“Demikian rilis ini disampaikan kepada media dan masyarakat, dan diharapkan untuk tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: