Segera Login dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Ada Insentif Rp4,2 Juta, Begini Caranya
Ayo segera daftar kartu prakerja--
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis Rp4,5Juta, Hanya 2 Menit, Buruan Ikutan Caranya
Syarat Pendaftaran
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
BACA JUGA:Mohamad BBC
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Langkah Mudah Kartu Prakerja
1. Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
BACA JUGA:Perampok Terkenal di Lubuklinggau Cekik Polisi, Keluarga Terduga Pelaku Berikan Perlawanan
2. Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: