Ini Daftar Kasus Yogi Petai, Bandit Terkenal Lubuklinggau yang Cekik Polisi

Ini Daftar Kasus Yogi Petai, Bandit Terkenal Lubuklinggau yang Cekik Polisi

Tersangka Yogi Petai (tengah) saat berada di Markas Macan Linggau Satreskrim Polers Lubuklinggau, Senin, 2 Januari 2023. -Linggaupos.co.id-Dokumen

BACA JUGA:Hari Besar dan Peringatan Januari 2023, Serta Kalender Lengkap dengan Weton

“Tersangka mencekik leher petugas, namun berkat kesigapan Anggota Tim Macan Linggau terduga pelaku Yogi Petai berhasil diamankan,” jelas AKP Robi Sugara. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah dompet warna Cokelat. 

Lalu satu unit motor Honda Vario BG 2432 HV, satu kartu ATM Bank BCA, satu kartu ATM Bank BRI. 

Kemudian satu lembar foto tersangka, satu lembar Copy Surat Keterangan Domisili dikeluarkan Lurah Pasar Pemiri atas nama Dede Yogi Saputra.  

BACA JUGA:2 SPBU ini Turunkan Harga per 1 Januari 2023, Ada 7 Jenis BBM yang Turun

Hasil interogasi tersangka Yogi Petai mengakui telah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana laporan korban. 

Tersangka merupakan residivis tiga kali melakukan tindak pidana Curas. 

"Nama Yogi Petai sangat familiar (terkenal)  sebagai Pelaku Curas dan Curat di Kota Lubuklinggau," tegas AKP Robi Sugara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: