Di Musi Rawas Selama 2022, Setiap 19 Jam 45 Menit Terjadi 1 Tindak Pidana

Di Musi Rawas Selama 2022, Setiap 19 Jam 45 Menit Terjadi 1 Tindak Pidana

Pers rilis akhir tahun di Polres Musi Rawas. Diketahui selama 2022 terjadi peningkatan tindak pidana dibandingkan 2021--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Tindak pidana di Musi Rawas pada 2022 terjadi peningkatan, dibandingan dengan 2021. 

Hal ini dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono dalam pers rilis akhir tahun 2022, di Mapolres Musi Rawas, Jumat 30 Desember 2022 malam.

Ia menjelaskan, pada 2021 Jumlah Tindak Pidana (JTP) 392 perkara, kemudian naik pada 2022 menjadi 448 kasus.

Namun Penyelesain Tindak Pidana (PTP) juga meningkat, dari 425 kasus berhasil diselesaikan pada 2021, menjadi 471 kasus berhasil diselesaikan pada 2022.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2023, Mobil dan Motor Dilarang Masuk Kota Lubuklinggau, Ini Jalur Alternatifnya

Kemudian, resiko kejahatan terhadap penduduk juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 hanya 96 orang di 2022 menjadi 109 orang.

Juga selang waktu kejahatan, pada 2021 setiap 23 jam 19 menit terjadi 1 tindak pidana. Sedangkan  untuk 2022, menjadi 19 jam 45 menit terjadi 1 tindak pidana.

Adapun tindak pidana yang menojol, yakni curat, curanmor, curas, anirat, perkosaan ataupun pencabulan. 

Perkara curat meningkat dari 94 di tahun 2021 menjadi 140. Kemudian perkara curanmor juga meningkat dari 2 tindak pidana menjadi pidana 3 perkara. 

BACA JUGA:Anti Ribet, Ini Dia Makanan dan Harga Menu McD yang Sempurna untuk Memulai Hari

Perkara, curas dari 13 menjadi 17 dan perkara anirat dari 26 menjadi 34. Serta pemerkosaan dari 20 menjadi 25.

“Namun, Alhamdulillah semua perkara menonjol ini, semuanya terungkap tidak ada hutang kita di 2022,” ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, perkara narkoba, menggalami penurunan yaitu di 2021, ada 96 tindak pidana di 2002 menurun menjadi 67 tindak pidana.

Barang Bukti (BB) dalam perkara narkotika pada 2022, dari 67 kasus diamankan tersangka 88 orang. Jumlah barang bukti sabu 492,34 gram, ekstasi 179 butir, ganja 0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: