Di Musi Rawas Selama 2022, Setiap 19 Jam 45 Menit Terjadi 1 Tindak Pidana

Di Musi Rawas Selama 2022, Setiap 19 Jam 45 Menit Terjadi 1 Tindak Pidana

Pers rilis akhir tahun di Polres Musi Rawas. Diketahui selama 2022 terjadi peningkatan tindak pidana dibandingkan 2021--

BACA JUGA:Bantuan Cuma-Cuma, Setiap Warga Dapat Rp 45 Juta dari Baznas, Berikut Ketentuannya

Jumlah ini menurun dari 2021 yang dulunya di 2001 ada 96 kasus dengan 114 tersangka dengan jumlah barang bukti 1.127,87 gram sabu, ekstasi 63 butir, ganja 16,59 gram.

Pers rilis akhir tahun ini, dipimpin langsung, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, turut mendampingi Kabag Log, AKBP Edwartu, Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara, Kasat Narkoba AKP Herman Junaidi, Kasat Intelkam AKP Rudi Hartono, Kasi Humas AKP Purwono Jaya serta para kanit disetiap satuan Polres Musi Rawas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: