Anak Pemulung di Palembang Disunatkan Polisi, Sebelumnya Sang Orang Tua Bilang Begini
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Kepala Urusan Kesehatan (Urkes) dr Launa R Munazat meninjau anak pemulung yang mendapat fasilitasi disunat, Jumat, 30 Desember 2022. -Dokumen -sumeks.co
Anak laki-lakinya mendapat bantuan dari Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib bersama Kepala Urusan Kesehatan (Urkes) dr Launa R Munazat.
Proses penyunatan anak Mulyadi yang bekerja sebagai pencari barang bekas atau pemulung itu dilakukan di klinik Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang, Jumat 30 Desember 2022.
Sebelumnya Mulyadi memang meminta bantuan kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib untuk menyunatkan anaknya.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Terbaru, Jelang Dilarang Menjual Bensin di SPBU Mulai 1 Januari 2023
Permintaan bantuan Mulyadi ternyata disambut baik Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang langsung fasilitasi Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang.
"Pagi hari ini kami melakukan sunatan kepada putra bapak Mulyadi. Ada dua anaknya yang belum sunat," kata Mokhamad Ngajib, Jumat, 30 Desember 2022.
Mokhamad Ngajib mengatakan, sebelumnya Mulyadi meminta bantuan kepadanya, ada dua anaknya yang belum sunat.
"Kami langsung menindaklanjuti hari ini dan kami menyiapkan dokternya dari Urkes untuk dilakukan proses sunat," ujar Mokhamad Ngajib.
BACA JUGA:6 Kecamatan Ini Ternyata Penyuplai Ikan Segar 15 Daerah di Sumatera Bagian Selatan
Selain membantu anak Mulyadi bersunat, Mokhamad Ngajib langsung melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di kantin Polrestabes Palembang.
"Kita melakukan curhat dengan masyarakat bersama kepolisian, tentunya untuk meminta masukan saran ataupun informasi dari masyarakat yang kita belum ketahui, dan akhirnya kita bisa melakukan solusi untuk menyelesaikannya," ungkap Mokhamad Ngajib.
Lanjut Mokhamad Ngajib, ada satu masyarakat memberikan masukan bahwa di daerah Jakabaring ada dugaan prostitusi dan pemalakan.
"Hari ini juga kita tindak lanjuti untuk melakukan penyelesaian," jelas Mokhamad Ngajib.
BACA JUGA:Ada 3 Doktor di PWI Sumatera Selatan, No 2 Paling Fenomenal
Diharapkan dengan kegiatan ini, Mokhamad Ngajib mengharapkan kepada masyarakat tidak usah takut dengan polisi terutama mau untuk memberikan informasi kepada anggotanya.
Dikutif alodokter, sunat adalah proses pelepasan kulup atau kulit yang menyelubungi ujung penis.
Tak hanya pada orang dewasa dan anak-anak, sunat atau sirkumsisi juga bisa dilakukan terhadap bayi.
Di Indonesia, proses ini umumnya dilakukan saat anak laki-laki memasuki usia sekolah dasar atau sekitar 6–10 tahun.
BACA JUGA:Ibu Mertua Lagi Pake Baju, Rozy Minta Video Call
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co