Gawat, Tapal Batas Sumatera Selatan dengan Jambi Bergeser 50 Meter, Siapa yang Salah?
Pembangunan tugu batas yang dipermasalahkan karena masuk dalam wilayah Sumatera Selatan atau bergeser 50 meter dari tapal batas yang telah ditetapkan.--
BACA JUGA:Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan
"Benar, sudah keluar Pemendagrinya, bahwa mereka resmi masuk ke wilayah Sumsel. Sudah penetapan tapal batas dan status kependudukan masuk Sumsel," ujar Sudirman
Pada September 2022 lalu, diberitakan ada sekitar 560 KK warga Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo yang dinyatakan masuk ke wilayah Sumsel.
Diketahui, selama ini, semua urusan kependudukan masuk ke wilayah Jambi.
Ternyata masyarakat desa itu, tidak mengetahui jika mereka ternyata tinggal di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Gara-gara Kelakuannya Saat Nobar Piala Dunia, Warga Lubuklinggau ini Ditangkap Polisi
Sudirman mengakui jika dari segi wilayah, Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo memang lebih strategis dan lebih dekat pelayanannya ke Provinsi Jambi.
Namun, tapal batas sudah ditetapkan oleh mendagri, bahwa mereka masuk ke wilayah Sumsel.
"Sekarang ini, ada keinginan mereka untuk bisa diakomodir sebagai warga Jambi. Kalau gitu, kita dari Pemprov harus memfasilitasi supaya ketemu lagi dengan tokoh- tokoh Sumsel. Duduk dulu, bicara dulu dengan mereka," katanya.
Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan, status kependudukan masyarakat Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo yang masuk dalam wilayah Sumsel, harus segera mengurus administrasi masuk ke wilayah tersebut.
BACA JUGA:Harga Minyak Mentah Jatuh, Harga BBM Per 1 Januari 2023 Bakal Turun
"Status kependudukan mereka tidak lagi Muaro Jambi. Kalau tapal batasnya sudah masuk ke Sumsel, mereka harus urus itu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co