Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan

Begini Modus Oknum Sales Barang di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan

Tersangka Putra diamankan Tim Macan Linggau dalam kasus penggelapan uang perusahaan.-Linggaupos.co.id-Dokumen

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Diterpa Isu Terima Uang Sogok Seleksi PPK

Setelah mengetahui tersangka tidak kembali, pihak PT MRMA merasa curiga dan ada kejanggalan. 

Lalu manajemen PT. MRMA melakukan Audit Internal di perusahaan dengan cara mengecek secara langsung ke beberapa toko yang ada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Rejang Lebong. 

“Dari hasil audit didapat keterangan dan temuan di beberapa Toko bahwa mereka tidak pernah membeli ataupun memesan Purchase Order dengan PT. MRMA,” tegas AKP Robi Sugara, Minggu, 25 Desember 2022.  

Ditambahkan Robi, terhadap orderan berupa barang yang dimaksud akhirnya diketahui tersangka telah melakukan pemalsuan data berupa Faktur dan 11 Nota barang fiktif. 

BACA JUGA:Viral di Twitter, Link Video Kebaya Hijau Durasi Full 8 Menit 28 Detik

Setelah dilakukan penghitungan, PT. MRMA mengalami kerugian lebih kurang Rp. 86.566.854. 

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari Hendri selaku Manager  PT. Marhum Roda Mas Abadi  Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Sejumlah saksi dilakukan termasuk analisis data dan dokumen perusahaan. 

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolres Musi Rawas dan 5 Kapolres Lainnya di Sumatera Selatan

Hasil gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara penyidik menetapkan Recky Aditya alias Putra sebagai tersangka. 

Selanjutnya didapat informasi keberadaan tersangka di rumahnya di Jalan Semeru RT. 01 Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.  

Sabtu 24 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Putra berhasil diamankan Tim Macam Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

Dalam kasus tersangka Putra, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu lembar dokumen hasil Audit kerugian PT. MRMA.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: