Mulai 1 Januari 2023, Seluruh SPBU Tidak Lagi Menjual Bensin
Antrian BBM di SPBU 24-316-135 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau. -foto: agung perdana linggaupos.co.id-
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - SPBU Pertamina mulai 1 Januari 2023 tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin jenis premium.
Begitu juga dengan SPBU lainnya, tidak akan menjual bensin memiliki nilai oktan paling rendah yaitu RON 88 dan 89.
Hal ini merujuk kepada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Dalam Keputusan Menteri tersebut mengatur tentang bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin (Gasoline) RON 88 telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 di seluruh SPBU di Indonesia.
BACA JUGA:Orang Kaya Bebas Nikmati BBM Bersubsidi, Ini Penyebabnya
BBM jenis Premium memiliki nilai oktan paling rendah yaitu RON 88 dan 89 tidak akan dijual lagi terhitung mulai 1 Januari 2023.
Yang menjadi Dasar Hukum dari Keputusan Menteri ini adalah sebagai berikut:
1. UU No. 22 Th 2001; PP No. 36 Th 2004 jo PP No. 30 Th 2009;
2. Perpres No. 191 Th 2014 jis Perpres No. 117 Th 2021;
BACA JUGA:Oknum ASN di OKU Bisnis BBM Subsidi Ilegal, Untungnya Lumayan
3. Perpres No. 97 Th 2021; Permen ESDM No. 15 Th 2021;
4. Permen ESDM No. 20 Th 2021; Kepmen ESDM No. 62.K/12/MEM/2020.
Info dilarangnya penjualan jenis BBM RON di bawah 90 itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bernama Saleh Abdurrahman pada Selasa, 25 Oktober 2022.
”Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar,” ujar Saleh Abdurrahman.
BACA JUGA:Oknum Sopir Truk di Lubuklinggau Beli BBM Solar Harga Subsidi Dijual Harga Tinggi, Segini Untungnya
Kata Saleh Abdurrahman, jika dilihat dari aturan yang baru, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya karena mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (Gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.
Isinya keputusan menteri itu sebagai berikut:
a. Menetapkan formula harga dasar sebagai pedoman perhitungan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan di titik serah untuk setiap liter sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
b. Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin {Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Pertalite Oplosan di Muara Enim, Begini Modusnya
c. Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.
d. Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Berikut Daftar harga BBM per 17 Desember 2022
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Dexlite: Rp18.300
3. Provinsi Sumatera Utara
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
4. Provinsi Sumatera Barat
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
5. Provinsi Riau
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.800
Dexlite: Rp19.000
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.600
6. Provinsi Kepulauan Riau
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.800
Dexlite: Rp19.000
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.600
7. Free Trade Zone (FTZ Batam)
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.800
Dexlite: Rp19.000
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.600
8. Provinsi Jambi
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
9. Provinsi Bengkulu
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.800
Dexlite: Rp19.000
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.600
10. Provinsi Sumatera Selatan
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
11. Provinsi Bangka-Belitung
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
12. Provinsi Lampung
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
13. Provinsi DKI Jakarta
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
14. Provinsi Banten
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
15. Provinsi Jawa Barat
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
16. Provinsi Jawa Tengah
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
17. Provinsi DI Yogyakarta
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
18. Provinsi Jawa Timur
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
19. Provinsi Bali
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
20. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
21. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.200
Dexlite: Rp18.300
Pertamina Dex (Pertadex): Rp18.800
Solar non-Subsidi: Rp18.200
22. Provinsi Kalimantan Barat
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
23. Provinsi Kalimantan Tengah
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
24. Provinsi Kalimantan Selatan
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
25. Provinsi Kalimantan Timur
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
26. Provinsi Kalimantan Utara
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
27. Provinsi Sulawesi Utara
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
28. Provinsi Gorontalo
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
29. Provinsi Sulawesi Tengah
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
30. Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
31. Provinsi Sulawesi Selatan
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
32. Provinsi Sulawesi Barat
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: Rp15.500
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
33. Provinsi Maluku
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Dexlite: Rp18.650
34. Provinsi Maluku Utara
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Dexlite: Rp18.650
35. Provinsi Papua
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Pertamax Turbo: 15.500
Dexlite: Rp18.650
36. Provinsi Papua Barat
Pertalite: Rp10.000
Bio Solar: Rp6.800
Dexlite: Rp18.650
Pertamina Dex (Pertadex): Rp19.200
Sebagai informasi, PT Pertamina menerbitkan rincian perubahan harga BBM non-subsidi ini di setiap bulan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com