Oknum ASN di OKU Bisnis BBM Subsidi Ilegal, Untungnya Lumayan

Oknum ASN di OKU Bisnis BBM Subsidi Ilegal, Untungnya Lumayan

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK saat pres rilis ungkap kasus ilegal driling yang melibatkan oknum ASN-Sumeks-Dokumen

OKU, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum Aparatur Sipil (ASN) inisial YY (47) diduga menjadi pemodal Illegal Drilling di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

Pria betugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu ditangkap dalam Operasi Illegal Drilling Musi 2022 berlangsung 22 November-3 Desember 2022. 

Selain oknum ASN inisial YY, polisi juga mengamankan lima orang lainnya dengan beran berbeda-beda. 

Pengungkapan kasus Illegal Drilling dilakukan jajaran Polres OKU mayoritas penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar

BACA JUGA:360 Mahasiswa dan Guru Honorer Terima Beasiswa dari Medco E&P Grissik

“Di wilayah Kabupaten OKU, memang tidak ada lokasi penambangan minyak scara ilegal. Namun di sektor hilir, kami fokus untuk mengawasi proses distribusi BBM subsidi tersebut kepada masyarakat,” tegas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK, Senin, 5 Desember 2022.

Untuk tersangka, lanjut Danu, dikenakan Pasal 40 Angka 9 UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 55 UU RI No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jo Pasal 55, dan 56 KUHP, jo Pasal 64 KUHP. 

“Dengan ancaman hukuman pidana, penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tambah Danu.

Diakui DANU, tersangka YY merupakan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Sedangkan para tersangka lainnya, masyarakat biasa. 

BACA JUGA:Truk di Lubuklinggau Antre BBM Subsisdi Berulang Kali di SPBU untuk Dijual Kembali

“Dari kelima tersangka yang diamankan lebih dulu, semua mengaku menyetor solar yang dibeli ke SPBU kepada bapak (tersangka YY). Ada truk, mobil Panther,” kata Danu.

Tersangka YY mengaku seingatnya sudah enam bulan menjalankan bisnis solar tersebut.

Selama enam bulan dia merintis usaha penjualan BBM subsidi, tidak setiap hari kendaraan bisa berjalan.

“Kadang sehari bisa mengisi mobil dengan solar dari 2-3 SPBU. Kadang juga ada kendala kendaraan rusak sehingga tidak bisa berjalan,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co