Ada 3 Bansos Akan Dihapus Pada 2023, 5 Bansos Tetap Disalurkan, Cek di Sini Daftarnya

Ada 3 Bansos Akan Dihapus Pada 2023,  5 Bansos Tetap Disalurkan, Cek di Sini Daftarnya

Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos)--

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 

Seperti tahun 2022, mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima. 

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.

Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

BACA JUGA:Peduli Korban Kebakaran, DPD NasDem Lubuklinggau Berikan Bantuan

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet. Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan.

BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023.

BACA JUGA:HUT ke-65, Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti Berikan Bantuan ke Ponpes Tahfidz Quran Madinatul Ilmi

Namun kepastian ini harus menunggu informasi dari Kemensos apakah akan cair setiap bulan atau 3 bulan sekali.

3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

4. PIP Kementerian Agama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com