Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT Belum Cair

Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT Belum Cair

Penyaluran bansos PKH dan BPNT ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat sebagai penerimanya.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada November 2025 ini kembali menyalurkan bansos diantaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat sebagai penerimanya.

Saat ini, penyaluran PKH dan BPNT memasuki tahap terakhir atau keempat, dimana dalam satu tahun terdapat empat tahap pencairan.

Tahap keempat penyaluran PKH dan BPNT telah dilakukan sejak Oktober, November hingga Desember 2025 kepada KPM yang terdata.

BACA JUGA:Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Ini Masalahnya

Dengan demikian saat ini penyaluran bansos PKH, BPNT di tahap keempat masih berlangsung. Kendati demikian penyaluran bansos tersebut tidak selalu lancar.

Tidak sedikit warga yang mengeluhkan mengenai pencairan PKH maupun BPNT yang belum diterimanya, sementara jadwal pencairan sudah tiba.

Khusus dalam ulasan kali ini, kita akan mengulas terkait cara mengatasi penyaluran PKH hingga BPNT yang tidak cair-cair.

Praktikkan langkah-langkah sederhana yang bisa Anda lakukan berikut agar dana bansos bisa segera cair.

BACA JUGA:HBP Ke-1 Tahun 2025, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

Penting juga untuk tetap waspada, jangan terburu-buru untuk mengecek dengan mengklik link yang tidak jelas, pastikan menggunakan link resmi.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda, cara mengatasi bansos PKH dan BPNT yang tak kunjung cair.

Cara Mengatasi PKH dan BPNT yang Belum Cair

Melansir dari berbagai sumber, berikut beberapa langkah praktis yang bisa Anda lakukan agar bansos cepat masuk.

BACA JUGA:Cerita Ibu Rejang Lebong yang Diculik dan Dirampok, Kemudian Dibuang di Lubuk Linggau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: