Pemilik Toko di Musi Rawas Tertipu Rp406 Juta, Perempuan ini Pelakunya

Pemilik Toko di Musi Rawas Tertipu Rp406 Juta, Perempuan ini Pelakunya

Ratna Sari, terdakwa penipuan hingga ratusan juta--

BACA JUGA:Warga Muratara Timbun 300 Liter Solar Subsidi

Setiba dilokasi ternyata tersangka berada di TKP, anggota langsung meringkus tersangka,  dan digeladang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

“Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu lembar kwitansi asli yang berisi pembayaran Rp406 juta. Di dalamnya tertera pengiriman barang paling lambat, Rabu 9 November 2022, kalau tidak dikirim, uang dikembalikan,” kata Kasat.

Pria di Musi Rawas Gelap Mata, Istri Dibacok Berkali-kali

Mihar (30) warga Dusun II Desa Taba Rena Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, gelap mata.

BACA JUGA:Yaba, Narkoba Jenis Baru yang Lebih Berbahaya dari Sabu

Ia nekat membacok istrinya, Eliana Sari (52) juga warga Dusun II Desa Taba Rena Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Pembacokan itu terjadi, Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

Menyebabkan korban menderita luka bacok di kedua belah tangan dan kepalanya. 

Informasi diterima, peristiwa pembacokan itu terjadi disamping rumah pasangan suami istri tersebut.

BACA JUGA:Pria ini Spesialis Bobol Rumah di Lubuklinggau

Menggunakan parang Mihar membacok kepala dan kedua tangan istrinya. Usai melakukan aksinya Mihar pun kabur.

Sementara korban langsung dilarikan warga ke RS dr Sobirin untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Indra Prameswara dan Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain membenarkan adanya peristiwa itu.

Kasus ini dijelaskan, dilaporkan oleh Kades dilaporkan ke Polsek STL Ulu Terawas, selanjutnya diteruskan ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: