Ini Dia Tersangka yang Menusuk Kepala Keamanan Pasar Lubuklinggau dari Belakang
Tersangka Dendi Wijaya, yang menusuk Kepala Keamanan Pasar Lubuklinggau dari Belakang--
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Amankan 2 Pelaku Illegal Drilling
Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum Ipda Jemmy A Gumayel dan Tim Macan langsung melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penggalangan kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, akhirnya kami ketahui keberadaan Ali Udin alias Mang Din alias Din. Sore itu juga ia berhasil kami tangkap di rumah Rozi," jelas Kasat Reskrim.
Tersangka Din dan barang bukti parang selanjutnya diamankan ke Polres Lubuklinggau.
"Tersangka mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Eteh bersama Dendi Wijaya. Ia juga merasa direndahkan karena merasa dihina karena berbadan kecil dan ditampar oleh Eteh," jelas Kasat.
BACA JUGA:Ada Peredaran Narkoba di Pemukiman SAD Muratara
Selain itu diketahui bahwa Din juga pernah dihukum pada 1980 lalu di Ogan Ilir karena kasus penganiayaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: