Ngeri, Duda di Lubuklinggau Cabuli Anak Teman Dekatnya

Ngeri, Duda di Lubuklinggau Cabuli Anak Teman Dekatnya

Tersangka Susanto Hadi dan barang bukti--

BACA JUGA:Perawat RS Siti Aisyah yang Sodomi Keluarga Pasien Dijerat Pasal Ini

Mendengarkan jawan ini, ibu korban mengajak korban untuk memeriksa  bagian kemaluan. Kemudian ibu korban melapor ke Polres Lubuklinggau.

Atas dasar laporan tersebut, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Polres Lubuklinggau memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya Tim Macan melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka. Akhirnya tersangka ditangkap di tepi Jalan Garuda Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

“Tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Miris, Gara-gara Batal Open BO, Oknum Polisi Tewas

Tersangka ditambahkan Kasat Reskrim diancam dengan Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI  Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: