Enam Isu Strategis Dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah, Berikut Penjelasannya

Enam Isu Strategis Dibahas dalam Muktamar Muhammadiyah, Berikut Penjelasannya

Muktamar Muhammadiyah Ke-48 di Surakarta.-Foto : muhammadiyah.or.id-

Revolusi industri 4.0 yang ditandai oleh masifikasi Internet of Thing (IoT), Artificial Intelligence (AI), 3D printing, big data, algoritma, dan aspek lain telah menciptakan ruang kehidupan manusia terkoneksi secara virtual.

Manusia hidup dalam dunia dan budaya digital yang serba mudah, cepat, dan luas yang memengaruhi alam pikiran dan orientasi tindakan yang menjadikan dirinya seperti insan modular.

BACA JUGA:Perawat RS Siti Aisyah yang Sodomi Keluarga Pasien Dijerat Pasal Ini

Karenanya diperlukan dasar nilai yang membingkai perilaku bermedia sosial dan penggunaan media digital secara bermoral dalam wujud kesalehan digital.

Yaitu bagaimana adanya kesadaran moral atau etik dalam memanfaatkan sistem dan hidup di era digital.

Isu Ketiga memperkuat Persatuan Umat. 

Umat Islam secara statistik adalah kelompok mayoritas di Indonesia. Jumlah umat Islam Indonesia adalah yang terbesar di dunia.

BACA JUGA:Apa Itu Profesi dan Aplikasi HRM dan Perannya di Perusahaan?

Umat Islam memiliki kekayaan intelektual, sosial, spiritual, moral, dan politik yang membentuk karakter, budaya, dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Akan tetapi, eksistensi organisasi-organisasi Islam belum cukup tangguh menjadikan umat Islam sebagai kekuatan mayoritas yang menentukan. Keadaan ini harus diperbaiki.

Diperlukan komunikasi yang lebih intensif di antara pimpinan organisasi-organisasi Islam untuk menghilangkan sentimen primordial dan menjalin kedekatan personal serta persahabatan yang sejati.

Isu Keempat Reformasi Tata Kelola Filantropi Islam

BACA JUGA:Resmi Bebas, Ridwan Mukti Mohon Doa, Lily Rindu Mura Darussalam

Dalam setahun setidaknya ada puluhan triliun dana filantropi, ini bukti Indonesia sebagai bangsa paling dermawan di dunia.

Tanpa ditopang oleh nilai-nilai teologis yang kuat dan etis yang dijunjung tinggi persoalan tata kelola dan keadilan distribusi akan berujung pada konflik kepentingan dan gugatan dari publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: muhammadiyah.or.id