Dapil Megang Sakti Digabung, Dapil Musi Rawas di Pemilu 2024 Berubah

Dapil Megang Sakti Digabung, Dapil Musi Rawas di Pemilu 2024 Berubah

PN Jakarta Pusat memutuskan Pemilu ditunda hingga 2025--

BACA JUGA:Motor Tangki Modifikasi Terbakar di Lubuklinggau, Sambar Rumah dan Warung

Disamping perubahan jumlah kursi per dapil juga kemungkinan dilakukan perubahan Dapil. 

Di Muratara saat Pileg 2019 ada 4 Dapil bisa menjadi 5 Dapil dengan membagi jumlah kecamatan di setiap Dapil.

“Dapil itukan wilayahnya kecamatan. Jumlah kecamatan dalam Dapil bisa berubah bertambah atau berkurang dengan melihat komposisi jumlah penduduk dan faktor geografis perkecamatan. Opsi lainnya mungkin juga hanya terjadi perubahan komposisi Dapil dengan tetap empat Dapil,” jelasnya.

Perubahan Dapil merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

BACA JUGA:Miris, Gara-gara Batal Open BO, Oknum Polisi Tewas

“18-21 November 2022 kami akan mengikuti Bimtek terkait perubahan Dapil. Setelah Bimtek kami akan mengadakan Rakor besama stake holder terkait,” jelasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koranlinggaupos.sumeks.co