Dapil Megang Sakti Digabung, Dapil Musi Rawas di Pemilu 2024 Berubah
PN Jakarta Pusat memutuskan Pemilu ditunda hingga 2025--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Daerah pemilihan (Dapil) di Musi Rawas untuk pemilu 2024, kemungkinan akan berubah.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Musi Rawas, Apandi mengatakan Dapil di Kabupaten Musi Rawas kemungkinan akan berubah, karena itu pihaknya telah menyusun rencana komposisi per Dapil.
Ada tiga opsi yang dipersiapkan pertama tetap dengan Dapil saat Pemilu 2019 dan dua opsi perubahan.
Perubahan Dapil akan merujuk pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022. “Perubahan Dapil terjadi karena perubahan jumlah penduduk,” jelasnya.
BACA JUGA:Jumlah Kursi Dapil Muratara di Pemilu 2024 Kemungkinan Berubah, Berikut Rinciannya
Apandi menyebut misalnya perubahan Dapil saat Pemilu 2019 Kecamatan Megang Sakti sendirian.
Bisa saja nanti Megang Sakti dengan Kecamatan Purwodadi atau Muara Kelingi, karena irisan letak geografis.
“Penggabungan kecamatan dalam Dapil juga diperhitungkan berdasarkan jumlah penduduk,” jelasnya.
KPU Kabupaten Musi Rawas juga akan mengikuti Bimtek terkait Dapil pada tanggal yang sama.
BACA JUGA:Sambil Menitikkan Air Mata Ketua Golkar Musi Rawas Pecat Anggota Dewan Terlibat Narkoba
Setelah Bintek pihaknya baru akan melaksanakan Rakoor penetapan Dapil dan akan dilakukan uji publik.
Komposisi Dapil Kabupaten Musi Rawas saat Pemilu 2019:
1. Dapil 1 : Jayaloka, Muara Beliti, Tiang Pumpung Kepungut (TPK), 6 Kursi
2. Dapil 2 : Purwodadi, Tugumulyo, 6 Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koranlinggaupos.sumeks.co