Jumlah Kursi Dapil Muratara di Pemilu 2024 Kemungkinan Berubah, Berikut Rinciannya

Jumlah Kursi Dapil Muratara di Pemilu 2024 Kemungkinan Berubah, Berikut Rinciannya

Jadwal Pemilu 2024--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID  -Jumlah kursi di daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) besar kemungkinan terjadi perubahan pada pemilu 2024.

Kondisi tersebut terjadi karena berubahan jumlah penduduk.

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto Rabu 16 November 2022 mengatakan jumlah kursi di Dapil kemungkinan terjadi perubahan.

Misalnya jumlah kursi di Dapil 1 meliputi Kecamatan Rupit dan Kecamatan Karang Dapo, yang semula 7 kursi bisa saja berkurang menjadi 6 atau 5 kursi tergatung dari jumlah penduduk.

BACA JUGA:Sambil Menitikkan Air Mata Ketua Golkar Musi Rawas Pecat Anggota Dewan Terlibat Narkoba

“Namun untuk jumlah kursi DPRD Kabupaten Muratara tetap 25 kursi, yang berubah jumlah kursi per dapil,” jelasnya.

Namun penetapannya akan diputuskan dalam rapat koordinasi bersama stake holder. KPU juga akan meminta saran dari Parpol.

“Dari hasil rakor diteruskan ke KPU RI yang kemudian untuk penetapan dilakukan KPU RI,” tambahnya.

Disamping perubahan jumlah kursi per dapil juga kemungkinan dilakukan perubahan Dapil. 

BACA JUGA:Begini Elektabilitas Golkar di Musi Rawas Setelah Ada Oknum Ditangkap Nakoba

Di Muratara saat Pileg 2019 ada 4 Dapil bisa menjadi 5 Dapil dengan membagi jumlah kecamatan di setiap Dapil.

“Dapil itukan wilayahnya kecamatan. Jumlah kecamatan dalam Dapil bisa berubah bertambah atau berkurang dengan melihat komposisi jumlah penduduk dan faktor geografis perkecamatan. Opsi lainnya mungkin juga hanya terjadi perubahan komposisi Dapil dengan tetap empat Dapil,” jelasnya.

Perubahan Dapil merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.

“18-21 November 2022 kami akan mengikuti Bimtek terkait perubahan Dapil. Setelah Bimtek kami akan mengadakan Rakor besama stake holder terkait,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koranlinggaupos.sumeks.co