Pondok di Dusun Wilayah Muratara jadi Sarang Peredaran Narkoba, Ini Buktinya

Pondok di Dusun Wilayah Muratara jadi Sarang Peredaran Narkoba, Ini Buktinya

Tersangka Rustam Efendi (33) warga Dusun III Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. -Linggaupos.co.id-

BACA JUGA:Ini Luka di Tubuh Siswa Musi Rawas yang Dirampok

 Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.

Menurunnya Tingkat Kesadaran

Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. 

Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. 

BACA JUGA:Tega! Paman Rudapaksa Keponakan Hingga 50 Kali, Ada Videonya

Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

Kematian

Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. 

Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. 

BACA JUGA:Menyimak Tradisi Gagar Mayang yang Iringi Pemakaman Pelajar Korban Perampokan di Musi Rawas

Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

Gangguan Kualitas Hidup

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup. 

Misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: