Begini Tampang Raja Curanmor Beraksi di 80 Parkir Minimarket, Hasilnya Dijual ke Luar Palembang

Begini Tampang Raja Curanmor Beraksi di 80 Parkir Minimarket, Hasilnya Dijual ke Luar Palembang

Tersangka Sidik dan Anri yang beraksi mencuri motor di 80 parkir mini market-Sumeks.co-

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Dua spesialis terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di areal parkir minimarket wilayah Kota Palembang berhasil diamankan. 

Kedua terduga yang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang itu telah beraksi 80 kali aksi pencurian. 

Tersangkanya Sidik Nuryadi (29), warga Talang Andong, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin.

Serta Andri Nayoan (26), warga Lorong Tembusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kota Palembang. 

BACA JUGA:Diringkus di Rejang Lebong, 2 Pelaku Curanmor Kakinya Diperban

Para tersangka diamankan di rumah masing-masing Senin 14 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. 

"Dari keterangan para pelaku ini, mereka telah melakukan aksi curanmor lebih kurang 80 kali. Mereka ini raja spesialis curanmor,” terang  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, Selasa, 15 November 2022. 

Namun kata Najib, dari 80 kali beraksi, laporan polisi yang  terima baru ada sekitar 59Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kombes Ngajib menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan 14 unit motor diduga hasil curian. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. 

BACA JUGA:Heboh 2 Selebgram Makassar Ditangkap, Menurut Penelitian Ini Penyebabnya

"Akan kita kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya. Untuk modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak terjaga dengan menggunakan kunci T," beber Mokhamad Ngajib. 

Kombes Pol Ngajib menuturkan, untuk saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. 

"Masih ada pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran anggota kita, dimana identitasnya sudah kita kantongi," ungkap Mokhamad Ngajib. 

Najib menambahkan, untuk motor hasil curian, dijual tersangka di sejumlah daerah Kota Palembang maupun luar Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: