Pelaku Aksi Premanisme di Tugumulyo Musi Rawas, Dihukum Angkat Satu Kaki

Pelaku Aksi Premanisme di Tugumulyo Musi Rawas, Dihukum Angkat Satu Kaki

Dua tersangka premanisme yang dihukum angkat satu kaki saat diamankan di Polres Musi Rawas--

BACA JUGA:Siswa Bunuh Siswa di BTS Ulu Musi Rawas, Motifnya Sepele

Praktek pungutan liar (pungli) tersebut informasi sudah sering terjadi. Sehingga menjadi keluhan bagi sopir truk yang ingin mengisi BBM di SPBU tersebut. 

Salah satunya dikeluhkan sopir dump truk, Abet Kristanto (26), warga Desa Trijaya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

Kejadian pemalakan tersebut dialami Abet, pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kala itu ia mengantri ingin mengisi BBM. Saat antri panjang di pinggir jalan, datang seseorang laki-laki mengenakan rompi parkir. 

BACA JUGA:Pria Mabuk di Lahat Aniaya Istri Gara-gara Judi Slot

“Dia (pelaku) minta uang Rp10 ribu, Katanya untuk parkir antrian dan perbaikan jalan. Karena dia memakai rompi parkir, jadi saya kasih. Aku kira tukang parkir resmi, memang perintah atasannya,” jelas Abet, Jumat 16 September 2022. 

Abet mengaku, dia adalah sopir dump truk pengangkut material. Biasa ngisi BBM di Bukit Beton Muratara atau di SPBU Durian Rampak Lubuklinggau.

 “Kemaren kebetulan ada job arah Tugumulyo, jadi pas muatan kosong saya isi BBM dulu di SPBU Tugumulyo,” unkapnya.

Dia mengaku, bukan hanya dia saja yang dimintai uang parkir. Tapi juga dialami para sopir lain. Sehingga meresahkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: