Ini Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap Kasus Narkoba
Polres Lubuklinggau saat pers rilis penanganan terhadap anggota DPRD Musi Rawas FN (pakai baju merah no. 17) --
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Polres Lubuklinggau memperlihatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama (FN) yang ditangkap dalam kasus narkoba.
Oknum politisi Golkar tersebut diperlihatkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau Selasa 8 November 2022.
Seperti diketahui FN ditangkap di salah satu kontrakan, diduga akan pesta narkoba bersama empat orang, di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Senin 7 November 2022.
Kemudian mereka langsung langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Musi Rawas yang Ditangkap, Berasal dari Megang Sakti
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH membenarkan soal penangkapan tersebut. "Iya benar. (Yang anggota dewan) Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Kapolres.
Kapolres sedikit menjelaskan, FN ditangkap tidak sendiri. Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, sedang di kontrakan.
Seperti diketahui Fuat Nopriadi Pratama dilantik menjadi anggota DPRD Musi Rawas Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Golkar, 31 Maret 2021
Dia menggantikan rekan separtainya, Jahuri yang meninggal dunia pada Januari 2021.
BACA JUGA:DPP Golkar Akan Berikan Sanksi, Jika Anggota Dewan Musi Rawas Terbukti Narkoba
Fuat Nopriadi Pratama lahir di Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas 20 Nopember 1990.
Dia mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) di SD Karya Mulya. SMP di Pondok Pesantren Alikhlas Kota Lubuklinggau.
Selepas itu, suami dari Nisakhul Mubarokah ini kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Nusa Kota Lubuklinggau.
Saat pemilu 2019, FN yang berada diposisi perolehan suara terbanyak kedua setelah Jahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: