Satu Tersangka Pengeroyokan Keamanan Pasar Lubuklinggau Ditangkap, ini Orangnya

Satu Tersangka Pengeroyokan Keamanan Pasar Lubuklinggau Ditangkap, ini Orangnya

Tersangka Ali Udin alias Mang Din alias Din--

BACA JUGA:Keributan di Depan Cafe, 1 Tewas 1 Luka Berat

Korban terjatuh ke aspal, lalu didekati oleh Din dan mengibaskan parang. Namun Eteh melakukan perlawanan. 

Setelah kondisi ramai oleh warga, Din dan D kabur. Sementara korban Eteh dilarikan ke RS dr Sobirin. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrss Lubuklinggau. 


Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau saat menemui korban Eteh di RS--

"Setelah menerima laporan, kami langsung turun untuk mencegah konflik horizontal antar kelompok di Pasar Inpres," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum Ipda Jemmy A Gumayel dan Tim Macan langsung melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penggalangan kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik. 

BACA JUGA:Berentilah Kau Ganggu Aku, Tapi Korban Masih Juga Berteriak, Parang Pun Melayang

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi,  akhirnya kami ketahui keberadaan Ali Udin alias Mang Din alias Din. Sore itu juga ia berhasil kami tangkap di rumah Rozi," jelas Kasat Reskrim. 

Tersangka Din dan barang bukti parang selanjutnya diamankan ke Polres Lubuklinggau. 

"Tersangka mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Eteh bersama D (buron). Ia juga merasa direndahkan karena merasa dihina  karena berbadan kecil dan ditampar oleh Eteh," jelas Kasat. 

Selain itu diketahui bahwa Din juga pernah dihukum pada 1980 lalu di Ogan Ilir karena kasus penganiayaan. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: