Berentilah Kau Ganggu Aku, Tapi Korban Masih Juga Berteriak, Parang Pun Melayang
Korban Riko saat ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa--
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Masih ingat dengan kasus pembunuhan terhadap Riko (29) warga Desa Sumberkarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kejadiannya di Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka pembunuhan adalah Heris (29) warga Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Kasus ini, Senin 31 Oktober 2022 akan dirilis oleh Polres Musi Rawas. “Ungkap kasus pembunuhan akan dirilis Senin,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Indra Prameswara, Minggu 30 Oktober 2022.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan di Srimulyo Musi Rawas Ditangkap, Ngaku Sering Dipalak Korban
Sementara itu, kronologis kasusnya sesuai informasi yang diterima, bermula Jumat 28 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 WIB, korban mendatangi rumah tersangka sambil mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna Biru.
Sampai di rumah tersangka, korban langsung mengetuk pintu rumah. Namun pintu tidak dibuka oleh tersangka.
Pasalnya saat itu, tersangka sedang menggendong untuk menidurkan anaknya yang masih bayi (18 bulan). Karena istrinya sedang ke kebun.
Namun, korban dari luar rumah berteriak meminta uang ganti rugi kepada tersangka. Pasalnya, korban Riko beberapa minggu yang lalu ketahuan selingkuh dengan istri orang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Sumberkarya Ditemukan Tewas Dibunuh di Srimulyo
Ia ketahuan selingkuh sehingga didenda Rp5 juta. Namun, korban Riko menuduh bahwa tersangkalah yang membocorkan perselingkuhan tersebut.
Makanya, Riko meminta tersangka mengembalikan kerugian korban, yakni Rp5 juta.
Kesal ditekan oleh korban, akhirnya tersangka keluar rumah dari pintu samping.
Ia pun menemui korban sambil mengatakan "berentilah kau ganggu aku". Namun Korban malah teriak-teriak.
BACA JUGA:Awalnya Mengobati, Lihat Paha Mantan Anak Tiri, Dukun Lupa Diri
Karena kesal, lalu tersangka masuk kedalam rumah dari pintu samping dan mengambil parang yang ada di dapur.
Heris keluar lagi, kali ini membawa parang. Ia langsung menemui korban dan membacoknya berulang kali, ke arah leher dan kepala. Akibatnya, korban Riko tewas.
Siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, Heris menyerahkan diri ke rumah kades. Selanjutnya tersangka diamankan petugas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: