Polda Bengkulu Benarkan Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Ditangkap di Lubuklinggau

Polda Bengkulu Benarkan Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Ditangkap di Lubuklinggau

Senjata api dan KTA yang diamankan dari oknum--

BACA JUGA:Dipenjara, ini Kegiatan Nikita Mirzani, Salah Satunya Salat Berjamaah

Setelah mendengarkan penjelasan kedua tersangka, selanjutnya anggota langsung menuju ke room No.7 Wisma Q.

Hasilnya di sana ada beberapa orang laki-laki. Salah satunya diketahui ada anggota Polri dari Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya anggota Polri  tersebut diamankan dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Setelah dimintai keterangannya, anggota tersebut membenarkan bahwa ia ada memberikan uang kepada temannya tersebut untuk dibelikan dengan pil ekstasi buat dikonsumsi di dalam room No.7.

BACA JUGA:Dituding Tajir Gegara Jadi Simpanan Pejabat, Clara Shinta Klarifikasi

Selain itu hasil tes urine, oknum tersebut juga positif menggunakan Narkotika.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi hal ini membenarkan anggotanya melakukan penangkapan di Wisma Q.

Hanya ia tidak merinci adanya penangkapan oknum. “Ada empat orang yang ditangkap. Semuanya positif mengkonsumsi narkoba  sesuai hasil tes urine,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: betv.com