Mahfud MD : Ketum PSSI Bisa Kena, Tunggu Tanggung Jawab Moral Iwan Bule CS

Mahfud MD : Ketum PSSI Bisa Kena, Tunggu Tanggung Jawab Moral Iwan Bule CS

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur -foto : twitter-

BACA JUGA:MotoGP Malaysia : Pecco Bagnaia Bisa Kunci Gelar MotoGP 2022, Jika...

Kemudian, 70,9 persen responden juga menyalahkan sikap aparat yang menembakkan gas air mata. “Pada kelompok ini tingkat kepercayaan terhadap kepolisian sangat tertekan,” jelasnya.

Sementara Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) berupaya memastikan dugaan intimidasi terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Anggota TGIPF Armed Wijaya menuturkan, telah mendatangi telah keluarga korban bernama Devi Athok. Devi merupakan ayah dari dua anak yang meninggal dunia dalam tragedy tersebut.

”Saya datangi untuk memastikan isu intimidasi,” paparnya. 

BACA JUGA:Karim Benzema: Saya Mau Pensiun di Real Madrid

Dai pihak keluarga memberikan klarfisikasi bahwa memang tidak ada intervensi dari siapapun terkait pembatalan autopsi. Sebab, pembatalan tersebut datang dari keluarga ibu korban.

”Karena pembatalan itu hak dari keluarga korban,” jelasnya. 

Menurutnya, dengan begitu dapat dipastikan bahwa isu adanya intervensi terhadap keluarga korban tidak ada. Yang sebenarnya malah keluarga dari sisi ibu merasa tidak tega bila dilakukan autopsy.

”Itu yang terjadi,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya. 

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan : Korban Jiwa ke-133 Meninggal Akibat Multiple Trauma

Sementara Kuasa Hukum Devi Athok Imam Hidayat mengatakan bahwa memang pembatalan autopsy itu bukan berasal dari Devi Athok. Melainkan dari keluarga pihak ibu. ”BUkan keinginan klien kami,” terangnya.(jpg)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: