Masih Ingat dengan Kasus Youtuber Judi Online Asal Lubuklinggau, ini Tersangkanya

Masih Ingat dengan Kasus Youtuber Judi Online Asal Lubuklinggau, ini Tersangkanya

Tersangka judi online, Dedi Harianto--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Masih ingat dengan dua orang warga Lubuklinggau yang ditangkap pihak Polda Sumsel, karena endorse judi online melalui youtube atau youtuber judi online.

Selasa, 18 Oktober 2022 salah satu tersangka dilimpahkan penyidik Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ke kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Tersangka yang dilimpahkan adalah Dedi Harianto (26)  oknum mahasiswa yang tercatat sebagai warga Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Pelimpahan tersangka  langsung diterima Kasih Pidum Firdaus Afandi.

BACA JUGA:Tersangka Endorse Judi Online Baru 2 Bulan Menetap di Lubuklinggau, Infonya Pengantin Baru

“Tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan akan menjalani persidangan,” jelas  Firdaus Affandi.

Firdaus Affandi mengatakan tersangka Dedi akan didakwakan dengan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang  perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Transportasi Elektronik Atau Pasal 303 KUHP.

“Memang  yang menangkap tersangka  anggota Dirkrimum Polda Sumsel. Karena TKP penangkapan di Lubuklinggau sehingga  disidangkan di PN Lubuklinggau. Berkas tersangka masih kami pelajari, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk segera disidangkan, “ jelas Firdaus Affandi.

Peristiwa yang menjerat tersangka bermula  Sabtu  13 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB Tim Subdit V Siber Polda Sumsel melakukan kegiatan rutin yaitu patroli siber.

BACA JUGA:Endorse Situs Judi Online 2 Tahun di Lubuklinggau, Raup Cuan Ratusan Juta

Dari patroli siber, Subdit V Siber menemukan sebuah channel youtube berisi konten promosi website judi dan prediksi angka togel.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Subdit V Siber membuat laporan ke pimpinan dan selanjutnya   melakukan profiling secara mendalam dengan menggunakan metode penyelidikan kepolisian terhadap channel youtube togel jitu, channel monas HK, dan channel asal Jepang.

Dari hasil profiling terhadap ketiga chanel youtube tersebut diketahui bahwa lokasi pemilik channel di wilayah hukum Polda Sumsel tepatnya  Kota Lubuklinggau.

Tim Subdit V Siber Polda Sumsel diperintahkan berangkat menuju Kota Lubuklinggau untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang telah diperoleh.

BACA JUGA:Bandar Judi Online Lubuklinggau Beromset Ratusan Juta Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Sekira pukul 23.00 WIB delapan orang Anggota Tim Subdit Siber berangkat, sampai di Kota Lubuklinggau 14 Agustus 2022  pukul 07.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan mapping sekitar lokasi target yang tercover di daerah Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Mukhobirillah yang sedang berada di Arcilla Kost Jl. Sejahtera, Kelurahan Cereme Taba.   

Dari hasil mengamankan barang bukti,  Tim  Subdit Siber  Polda Sumsel  mendapati   di ponsel dan laptop tersangka ada dua channel youtube lainnya yang diduga berisi konten perjudian yaitu channel Monas HK dan channel asal Jepang.

BACA JUGA:Bandar Judi Online Lubuklinggau Sehari Dapatkan Keuntungan Rp300 Ribu

Masih di hari yang sama, sekira pukul 12.00 WIB, Tim  Subdit Siber  Polda Sumsel mapping di sekitar lokasi, lalu tercoverlah Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Sekitar pukul 13.30 WIB, saksi bersama dengan beberapa anggota diantaranya  Brigpol Welly Kaswara dan Briptu Alan Fahrezi lalu mengamankan tersangka  Dedy Hariyanto di rumahnya, Perumahan Azahra Jalan Mawadah, Kelurahan Mesat Seni.

Tim Subdit Siber Polda Sumsel pun langsung mengamankan tersangka dan barang-barang bukti berupa akun channel youtube  “Togel Jitu” pakai email [email protected], laptop merk Acer warna abu-abu seri aspire, Hp merk Oppo A54, HP merk Iphone 6S warna silver serta  empat buku tulis yang di dalamnya terdapat angka-angka atau hitungan angka togel.

Di TKP, Polisi juga mengamankan buku tabungan BRI dan uang tunai   Rp 240 ribu. Untuk diketahui, Dedi Hariyanto yang merupakan pemilik akun Youtube Togel Jitu  berikut barang bukti langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koranlinggaupos.sumeks.co