Pengakuan Panitia UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Terkait Dugaan Kekerasan

Pengakuan Panitia UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang Terkait Dugaan Kekerasan

Okta Reza (kedua kiri) menunjukkan foto saat dilakukan perdamaian yang difasilitasi polisi usai kejadian kepada awak media.--sumeks.co

BACA JUGA:Serem, Mahasiswa Disiksa dan Ditelanjangi Saat Ikuti Diksar UKMK UIN Raden Fatah Palembang

“Adik-adik kita ini masih mempunyai masa depan cerah dan kelanjutan pendidikannya tetap harus dipertahankan. Padahal sebelumnya telah dilakukan perdamaian yang difasilitasi kepolisian, itikad baik dari adik-adik ini mencoba menempuh jalan damai yang harus juga diapresiasi,” ungkapnya. 

Dewan Pengawas Yayasan LBH Hara, Asnawi Bastoni SH menambahkan, meminta agar semua pihak dapat saling menghormati proses hukum yang berjalan, dengan tidak memberikan statement tidak benar. 

“Terkait pemberitaan banyak yang over statement dan berlebihan. Terhadap pihak manapun yang memberikan pernyataan yang belum tentu terbukti kebenarannya mohon ditahan dulu dan jika tidak, kami siap mengambil upaya hukum,” tegasnya. 

Pihaknya juga sudah siap melakukan pendampingan ke-10 pengurus inti UKMK Litbang yang berstatus sebagai terlapor untuk memberikan keterangannya di penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co